SURAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan mengirimkan 3 Petugas untuk mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (07/05/2024).
Bertempat di Solo Paragon Hotel & Residences, kegiatan diikuti oleh 150 orang peserta dari setiap Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Berkenan mewakili Lapas Besi, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sugeng Sayogo, Operator SDP, Waffik Azizah Alimah dan Rifaldo Miftahul Amrulloh selaku Asesor Lapas Besi.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan bimbingan teknis yang dikemukakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono.
Kemudian Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto.
Tejo Harwanto menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang memuat fitur terbaru yakni Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, " ungkap Kakanwil Jateng.
Baca juga:
Manfaat Business Intelligence di Era Digital
|
Berbagai fitur itu dapat digunakan untuk mengelola pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) secara efektif, efisien dan terorganisir.
(N.son/Reza)